Tarik Ulur, Akhirnya Persidangan Gisel Kasus Video Syur Ditunda Kembali

- 19 Februari 2021, 19:37 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /Instagram.com/@gisel_la

KABAR BESUKI - Tak kunjung usai, kasus persidangan video syur 19 detik milik Gisel Anastasia kembali ditunda.

Pasalnya, Berkas perkara kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu telah dikirimkan oleh pihak penyidik dari kepolisian masuk P-19.

Kabar ini baru didapatkan oleh pihak kepolisian dua hari lalu tepatnya pada Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Daftar Makanan yang Berkhasiat Ampuh Menyembuhkan Asma, Termasuk Delima

Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan kasus mengenai video syur pada 29 Desember 2020 lalu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 8 dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.

Dilansir dari PMJNEWS.com, "Berkas GA dan MYD ini dua hari lalu kita dapat kabar P19, karena ada beberapa yang harus dilengkapi kembali oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Suap Hakim, Saipul Jamil Terbukti Berikan Mahar Rp250 Juta Terkait Kasus Pencabulan, Ternyata Ini Alasannya

"Olah TKP ya nanti ya, itu tergantung dengan keinginan JPU,” lanjut Yusri.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x