Dianggap Dukung Pedofilia, Netizen Laporkan Sinetron Suara Hati Istri Ke KPI Pusat

- 2 Juni 2021, 08:41 WIB
Para pemain Suara Hati Istri: Zahra, Metta Permadi, Panji Saputra, Lea Ciarachel, Bryan Andrew, dan Zora Vidyanata. /Dok. Indosiar
Para pemain Suara Hati Istri: Zahra, Metta Permadi, Panji Saputra, Lea Ciarachel, Bryan Andrew, dan Zora Vidyanata. /Dok. Indosiar /

KABAR BESUKI - Sebuah sinetron yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta mendapat kecaman dari para netizen di media sosial.

Sinetron tersebut berjudul Suara Hati Istri - Zahra yang menceritakan tentang seorang pria yang memiliki tiga istri sekaligus alias poligami.

Namun mereka menemukan jika salah satu aktris yang memerankan satu dari ketiga istri tersebut rupanya masih berada di bawah umur.

Aktris muda tersebut bernama Lea Ciarachel Forneaux yang memerankan istri ketiga dari aktor Panji Saputra.

Di Indonesia sendiri, menurut Pasal UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 1, seseorang masih dianggap sebagai anak atau dibawah umur jika belum berusia 18 tahun.

Baca Juga: Ditanya Soal Isu Jokowi 3 Periode, Erick Thohir: Fokus Kerja Dulu, Pandemi Aja Kita Sempoyongan

Terlebih lagi, diketahui bahwa aktor yang memerankan suami ternyata berusia 39 tahun, sedangkan yang memerankan istri termuda itu kelahiran tahun 2006 yang berarti ia masih berusia 15 tahun.

Selain pemeran perempuannya yang tergolong masih anak-anak, jarak umur antara keduanya menjadi sorotan bagi netizen. Banyak yang menganggap jika sinetron tersebut mendukung pedofilia atau hubungan yang terjalin dengan anak yang masih dibawah umur.

Apalagi dalam sinetron tersebut juga berisi adegan-adegan yang kurang pantas diperankan oleh anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @lets.talkandenjoy witter @utanisme


Tags

Terkini

x