Pengadilan Distrik Barat Seoul Putuskan Snowdrop Tetap Tayang Sesuai Jadwal, Netizen: Alhamdulillah

- 30 Desember 2021, 16:24 WIB
Pengadilan Distrik Barat Seoul Putuskan Snowdrop Tetap Tayang Sesuai Jadwal, Netizen: Alhamdulillah.
Pengadilan Distrik Barat Seoul Putuskan Snowdrop Tetap Tayang Sesuai Jadwal, Netizen: Alhamdulillah. /JTBC/Instagram.com/@snowdrop.drama

KABAR BESUKI - Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan drama Snowdrop tetap diperbolehkan tayang di JTBC sesuai jadwal dan disambut gembira oleh netizen.

Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh World Citizens Declaration (WCD) terhadap JTBC selaku produsen sekaligus broadcaster utama Snowdrop pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin.

Sebelumnya, WCD sempat mengajukan gugatan hukum terhadap JTBC karena drama Snowdrop yang diproduksi dan ditayangkannya diduga mengandung distorsi terhadap sejarah Korea Selatan.

Baca Juga: 3 Alasan Kalian Wajib Nonton Snowdrop Selama Libur Tahun Baru 2022, Salah Satunya Ada Jisoo BLACKPINK

Sejak pemutaran perdananya, Snowdrop menuai protes dari kalangan netizen Korea Selatan karena diduga mengandung distorsi terhadap sejarah negara mereka.

Sebanyak lebih dari 300.000 netizen Korea Selatan menandatangani petisi Blue House yang isinya mendesak agar drama yang dibintangi oleh Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In.

Bahkan karena petisi tersebut, WCD kemudian mengajukan gugatan terhadap Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Rabu, 22 Desember 2021 untuk meminta agar penayangan drama Snowdrop di JTBC dihentikan.

Akan tetapi seminggu kemudian, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak gugatan WCD terkait penayangan Snowdrop.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea JTBC 'Snowdrop' yang Dibintangi oleh Jisoo BLACKPINK, Tayang Mulai 18 Desember 2021

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Soompi Facebook All KPOP


Tags

Terkait

Terkini

x