Kedua pria itu sebelumnya didakwa dengan kecerobohan yang menyebabkan kematian.
Tanupat, ditemani oleh pengacaranya, tiba sekitar pukul 8 pagi dan menolak untuk berbicara dengan awak media.
Mr. Phaiboon muncul satu jam kemudian, bertemu dengan penyelidik dan juga pergi tanpa memberikan wawancara apapun.
Dilansir Kabar Besuki dari bangkokpost.com, Kolonel Pol Jaturon Anurakbundit, kepala distrik Muang, mengatakan kedua pria itu harus melapor ke polisi setiap 5 hari dengan syarat jaminan.
Baca Juga: Aktris Gong Hyo Jin dan Penyanyi Kevin Oh Dikabarkan Akan Menikah Tahun Ini
Namun, janji mereka ditetapkan untuk Sabtu depan, jeda 7 hari, karena mereka telah meninggalkan kuil tempat mereka tinggal dan tidak menimbulkan resiko penerbangan.
Dua dakwaan tambahan terhadap pasangan itu adalah memberikan pernyataan palsu dan menghilangkan barang bukti, kata Kolonel Pol Jaturon.
Tuduhan pernyataan palsu terkait dengan tanggapan mereka sebelumnya terhadap pertanyaan tentang apakah alkohol telah diminum di atas kapal, karena penyelidik menemukan bahwa tiga botol minuman beralkohol telah dikonsumsi.
Pemusnahan barang bukti terkait botol dan gelas yang dibuang ke sungai, ujarnya.