Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sleman Selasa 26 Juli 2022, Lengkap dengan Lokasi Terbarunya

- 25 Juli 2022, 12:31 WIB
ilustrasi/ Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sleman Selasa 26 Juli 2022.
ilustrasi/ Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sleman Selasa 26 Juli 2022. /Twitter/@NTMCLantasPolri/

KABAR BESUKI – Jadwal pelayanan SIM keliling Sleman hari Selasa, 26 Juli 2022 dapat Anda temukan melalui artikel berikut.

Warga Sleman yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling wilayah Sleman.

Satlantas Polresta Sleman menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Sleman dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kabupaten Sleman.

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa E-KTP serta fotocopy SIM lama masing-masing dua lembar sebagai syarat.

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Selasa 26 Juli 2022, Berikut Lokasi Terbarunya

Surat keterangan psikologi dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian dapat diperoleh di tempat pelayanan.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Sleman setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Berikut jadwal pelayanan SIM keliling Sleman hari Selasa, 26 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Instagram resmi @satlantas_sleman.

Baca Juga: Jadwal Film Cinepolis Jember Hari Senin 25 Juli 2022, Cek Jadwal Film Ghost Writer 2, Daeng dan Ivanna

Selasa, 26 Juli 2022

Halaman Kel. Ambarketawang Gamping: Pukul 8.00 WIB s.d. Selesai

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Bagi masyarakat Sleman yang akan melakukan perpanjangan SIM A/C, SIM dapat diperpanjang dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku habis.

Demikian terkait informasi jadwal pelayanan SIM keliling Sleman hari Selasa, 26 Juli 2022.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @satlantas_sleman


Tags

Terkait

Terkini

x