MNCTV Kembali Tayangkan Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI, Susul Beberapa Stasiun TV Lainnya

- 29 September 2022, 06:45 WIB
MNCTV Kembali Tayangkan Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI, Susul Beberapa Stasiun TV Lainnya.
MNCTV Kembali Tayangkan Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI, Susul Beberapa Stasiun TV Lainnya. /Arsip PFN/

MNC Group juga turut memiliki hak eksklusif untuk distribusi di berbagai platform (khususnya untuk over the top), meski Trans TV juga turut menayangkan sehari sebelum jadwal penayangan di MNCTV.

Baca Juga: ANTV dan tvOne Tayangkan Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI Tahun Ini, Simak Jadwal Tayang Selengkapnya

Kali ini, pola penayangan film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI tampak berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Perusahaan Film Negara (PFN) sebagai pemegang copyright film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI nampaknya memilih untuk mengecer kontennya kepada beberapa stasiun TV.

Selain MNCTV, stasiun TV lainnya yang tercatat menayangkan film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI tahun ini antara lain ANTV, tvOne, Trans TV, Trans7, dan NET TV.

Bahkan NET TV juga turut menayangkan dua judul lainnya dalam trilogi film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI yang disuplai pula oleh PFN.

Hal tersebut berbeda dengan tahun 2017 dan 2018, di mana VIVA Group memiliki hak siar film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI secara eksklusif dan ditayangkan melalui tvOne.

Baca Juga: Roy Suryo Pertanyakan TVRI yang Tak Ikut Tayangkan Film G30S PKI, Singgung Jejak Digital Iman Brotoseno

Kemudian pada tahun 2019 dan 2020, giliran Emtek melalui Indonesia Entertainment Group (IEG) yang memiliki hak siar film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI secara eksklusif.

Sehingga, pada tahun tersebut praktis hanya SCTV dan tvOne yang berhak menayangkan film tersebut secara legal di layar TV, bahkan Vidio juga memiliki hak eksklusif untuk menayangkannya dalam bentuk video on demand (VOD) selama kontrak berjalan.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: MNCTV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x