Isi dari laporan tersebut yaitu pencemaran nama baik dan penyebaran konen pornografi. Dalam kasus ini, pihak berwajib sudah menangkap pemilik akun @danunyinyir99. Pemilik akun tersebut ternyata seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kediri Jawa Timur berinisial MS.