Resmi Ditahan, Angel Lelga Laporkan Mantan Suami, Vicky Prasetyo

- 7 Juli 2020, 19:43 WIB
/

KABAR BESUKI - Selebriti kontroversi, Vicky Prasetyo telah resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.

Sebelumnya, Vicky mendapatkan surat pengadilan dari pihak kepolisian dan Vicky kooperatif untuk datang memenuhi panggilan dari kepolisian atas kasus tersebut.

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum yang mendampingi Vicky membenarkan kalau Vicky telah ditahan oleh pihak Kejaksaan yang memiliki wewenang untuk melakukan penahanan.

 

"Kami minta doa restu terkait penanganan perkara Vicky Prasetyo terkait laporan Angel. Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," ujar Ramdan Alamsyah.

Soal penahanan Vicky belum diketahui berapa lama masa penahanannya, Ramdan memberi penjelasan soal penahanan Vicky yang akan ditempatkan di Lapas Salemba, Jakarta Selatan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Vicky Prasetyo Resmi Ditahan atas Kasusnya dengan Angel Lelga, Kuasa Hukum: Penahanan di Salemba

"Di tempatkan di Salemba, untuk berapa harinya nanti kita beri keterangan, yang pasi Vicky Prasetyo  hari ini ditahan pihak Kejaksaan," ucap Ramdan dikutip oleh Tim Kabar Besuki dari kanal YouTube KH Infotainment pada Selasa 7 Juli 2020.

Sebagai kuasa hukum, Ramdan akan melakukan berbagai cara untuk membantu meringankan hukuman yang telah ditempuh oleh Vicky saat ini.

Halaman:

Editor: Nadya Ayu R Jannah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah