Barang Bukti Uang Muka Rp 20 Juta, Kuasa Hukum Hana Hanifah Sebut Kliennya Dijebak

- 16 Juli 2020, 10:58 WIB
POTRAIT Hana Hanifah/*Instagram
POTRAIT Hana Hanifah/*Instagram /

KABAR BESUKI - Ramai di sosial media, seorang artis pemain FTV Hana Hanifah semakin dikenal publik usai namanya terseret soal prostitusi online di Kota Medan, Sumatera Utara.

Polrestabes Medan menciduk sosok artis cantik Hana Hanifah bersama seorang pria di dalam kamar hotel berbintang.

Baca Juga: Seorang Artis Hana Hanifah Viral di Medsos Diduga Prostitusi Online, Manajer Angkat Bicara

Dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa 14 Juli 2020 Malam, ia menyampaikan permohonan maaf dengan suara terbata-bata dan menitihkan air mata.

Machie Ahmad selaku kuasa hukum Hana Hanifah menjelaskan bahwa kliennya dijebak saat terciduk oleh Polrestabes Medan. Ia juga menuturkan bahwa Hana Hanifah pergi ke Medan hanya memenuhi job sebagai model pemotretan.

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Sebut Hana Hanifah Dijebak, Kuasa Hukum Singgung Soal Uang Muka Rp 20 Juta Kliennya

"Klien saya tidak tahu, itu kan hanya pekerjaan pemotretan awalnya, ternyata mungkin tanda kutip dijebak, enggak tahu ya," ujar Machie.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa Hana Hanifah telah menerima uang yang diduga sebagai uang muka pelaku prostitusi. Uang tersebut di terima sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Dibayar Rp 20 Juta Artis Cantik FTV HH Terseret Kasus Prostitusi Online, ini 11 Fakta Terungkap!

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x