Niat Shalat Sunnah Qabliyyah Jumat, Dilakukan Setelah Masuk Waktu Jumat

- 18 Desember 2020, 11:03 WIB
Ilustrasi Berdoa
Ilustrasi Berdoa /PIXABAY

KABAR BESUKI - Sholat Jumat sangat diwajibkan oleh kaum laki-laki muslim. Allah telah memberikan karunia yang besar dengan adanya shalat Jum’at.

Di antara keutamaan shalat tersebut bisa menghapuskan dosa dan kesalahan, juga bisa meninggikan derajat seorang mukmin. 

Mazhab Syafi‘i menyebut adanya kesunnahan shalat sunnah qabliyyah Jumat sebagai pengganti posisi shalat sunnah qabliyyah zuhur. Sebagaimana diketahui, shalat sunnah qabliyyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat wajib lima waktu dilakukan. Berikut niat sholatnya.

Shalat sunnah qabliyyah Jumat dilakukan setelah masuk waktu Jumat. Tetapi ketika khatib sudah mulai berkhutbah, shalat sunnah qabliyyah Jumat sebaiknya dilakukan secara ringkas.

Baca Juga: Subhanallah, 5 Kenikmatan Melakukan Sholat Jumat Langkah Kaki Juga Dihitung Seperti Ini

قَوْلُهُ (نَفْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ) أَيْ سُنَّتُهَا الْقَبْلِيَّةُ وَأَمَّا الْبَعْدِيَّةُ فَفِعْلُهَا فِي الْبَيْتِ أَفْضَلُ

Artinya, “Redaksi (shalat nafilah hari Jumat), maksudnya shalat sunnah qabliyyah Jumat. Sedangkan shalat sunnah ba‘diyyah Jumat dikerjakan lebih utama di rumah,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi ‘alal Manhaj, juz II, halaman 458).

Adapun berikut ini adalah lafal niat shalat sunnah qabliyyah Jumat:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ala

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: NU Online


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah