InI Ganjaran Netizen yang Suka Komen Negatif di Sosmed! Salah Satunya Dapat 10 Macam Siksaan

- 25 Desember 2020, 17:07 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /Pexels/ Porapak Apichodilok

KABAR BESUKI - Internet menawarkan kebebasan ekspresi dalam dunia maya. Begitu banyak hal-hal yang dilakukan seseorang saat ini dengan seiring perkembangan zaman.

Bahkan menjadi sebuah tren tersendiri tanpa melihat pandangan agama. Dimasa sekarang, banyak sekali seseorang yang berkomentar seenaknya di laman sosial media orang lain.

Lantas, apa saja bentuk komentar yang dilarang dalam Islam? Perlu dibalas tidak? Dan apa akibatnya? Simak ulasan berikut sebagai mana dikutip dari YouTube Islam Populer.

Baca Juga: Awas, Alat Musik Haram! Saat Ini Jadi Tren Beberapa Hal Ini Justru Dilarang

1. Komentar negatif disebut Hamaz dan Lamaz

Dalam Islam menghina dan menghujat orang lain dapat digolongkan sebagai Al- Lamz. Yaitu bentuk hujatan dalam perkataan. Sebagaimana firman Allah yakni,

"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela" (Qs. Al-Humaza:1)

Ada dua makna yang terkandung dalam tafsiran ayat tersebut, yang pertama yakni mencela dengan perbuatan Al-hamz dan kedua mencela dengan perkataan disebut Al-lamz.

Dapat disimpulkan bahwa seseorang yang mencela dalam media sosial disebut Al-lamz,karena tidak melalui fisik namun melalui sebuah perkataan yang bisa menyakitkan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah