KABAR BESUKI - Banyak ibu hamil menginginkan bayinya lahir secara normal berdasarkan ketentuan medis yakni maksimal 40 minggu kehamilan.
Akan tetapi, tidak selamanya keinginan seorang ibu untuk melahirkan bayi secara normal berjalan sesuai dengan rencana.
Tidak jarang, beberapa ibu hamil melahirkan bayinya secara prematur yang umumnya terjadi saat usia kehamilan kurang dari 37 minggu.
Ada beberapa hal yang menyebabkan seorang ibu hamil melahirkan secara prematur. Meski demikian, Anda tak perlu khawatir sebab perawatan yang tepat akan membuat bayi tumbuh sehat dan normal layaknya bayi yang dilahirkan secara normal.
Biasanya, bayi yang lahir secara prematur akan dipantau secara intensif di NICU oleh dokter spesialis neonatologi hingga kondisinya stabil.
Berikut ini tiga hal yang harus diperhatikan ketika akan melahirkan bayi prematur sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari SehatQ, antara lain:
1. Memberikan ASI Eksklusif