Usia Terbaik untuk Menikah Ternyata Antara Umur 28-32 Tahun, Begini Fakta Penelitiannya

- 14 Juni 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah /Pixabay/NGDPhotoworks

KABAR BESUKI - Urusan jodoh dan pernikahan bisa memiliki misterinya sendiri. Malah kadang apa yang kita rencanakan malah nggak terjadi sesuai harapan. 

Seperti yang niatnya ingin menikah di awal usia 20an tapi pas sudah mau kepala tiga belum juga menemukan pasangan. Ya, namanya jodoh kadang memang nggak bisa diprediksi.

Tapi tahu nggak sebenarnya usia terbaik untuk menikah itu pada usia berapa? 
 
 
Ada penelitian menarik menyangkut hal ini. Dikutip Kabar Besuki dari her.ie, sebuah penelitian yang dilakukan oleh sosiolog Nick Wolfinger dan dipublikasikan di Institute of Family Studies menemukan bahwa usia terbaik untuk menikah itu antara 28-32 tahun.
 
Hal ini bukan tanpa alasan, karena orang yang menikah di usia tersebut risiko untuk bercerainya lebih kecil.

Sosiolog juga sempat menyebutkan bahwa semakin lama menunda pernikahan, semakin kecil risiko bercerainya. 
 
 
Tapi penelitian baru menyebutkan bahwa ketika sudah melewati usia 32 tahun, risiko untuk bercerai kembali tinggi.
 
Lebih lanjut Nick menjelaskan bahwa risiko bercerai lebih kecil saat menikah di akhir 20an atau awal 30an. 
 
Tapi setelah itu risiko bercerai kembali meningkat saat mencapai usia akhir 30an dan awal 40an.

Penelitian menemukan bahwa setelah melewati usia 32 tahun, risiko bercerai meningkat 5% per tahunnya.
 
Jadi memang menikah sebaiknya tidak terlalu muda juga tidak kelewat tua.
 
Baca Juga: 4 Makanan Bikin Otak Bodoh Hindari Segera, Termasuk Mie Instan Dapat Merusak Otak

Menarik juga ya mengetahui usia terbaik atau ideal untuk menikah ini. Penelitian tersebut mungkin disimpulkan berdasarkan data dan statistik. 
 
Bisa dijadikan patokan buat kamu yang mungkin sedang berencana untuk menikah atau menapaki jenjang hidup yang selanjutnya.

Tapi jangan sampai membuat kita berkecil hati. Bisa saja kamu menikah di usia kurang dari 28 tahun atau lebih dari 32 tahun dan tetap bahagia. Namanya jodoh, siapa yang tahu kan?
 
UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan mengatur bahwa batas usia pernikahan yakni laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun dianggap hal wajar.
 
 
Namun, pernikahan usia remaja sangat rentan terjadi perceraian, karena belum termasuk usia ideal menikah.
 
Pernikahan dini usia dibawah 20 tahun atau belasan tahun biasanya dilatarbelakangi adat ataupun kehamilan diluar nikah.
 
Namun demikian, berdasarkan laporan BKKBN, bahwa sekitar 50 persen pernikahan dini berakhir dengan perceraian.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: BKKBN


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah