Banyak netizen mengecam unggahan tersebut, seperti diketahui bersama bahwa bunga edelweis merupakan bunga yang dilindungi.
Atta halilintar sempat memberi klarifikasi bahwa bunga yang ada dalam unggahan tersebut adalah bunga edelweis yang ia beli dari seorang pedagang.
Pedagang itu mengaku bunga tersebut adalah hasil dari budidaya. Beberapa daerah di Indonesia memang telah membudidayakan bunga abadi tersebut.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Wajib yang Harus Kalian Tahu, Jangan Asal Mandi Karena Ada Aturannya
Lalu sebenarnya apa yang membuat bunga edelweis liar dilarang untuk dipetik.
Dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube Miftah’s TV, berikut alasan mengapa bunga edelweiss dilarang untuk dipetik.
Terancam Punah
Edelweis termasuk tanaman yang terancam punah dan dilindungi Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistem.
Bunga ini juga tidak boleh dipetik seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 20 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Paul Pogba Akan Dihukum Karena Menggeser Botol Coca-cola dan Heineken, Jika?