KABAR BESUKI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi dalam rapat pleno terbuka pada Kamis 18 Februari 2021 resmi menetapkan Ipuk Fiestiandani dan Sugirah sebagai pemenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2020 Pasangan yang diusung oleh partai koalisi PDIP, PPP, Nasdem, Hanura dan Gerindra tersebut ditetapkan memenangi kontestasi Pilbup Banyuwangi dengan perolehan suara 438.847 atau sebanyak 52,43 persen.