KABAR BESUKI - Lembaga yang dikenal dengan Reporters Without Borders (RSF) atau Wartawan Tanpa Batas telah mengumumkan daftar Indeks Kebebasan Pers Dunia 2021. Daftar ini mencakup peringkat 180 negara di dunia yang terhadap kebebasan pers yang terjadi di setiap negara di dunia.
China sebagai salah satu negara dengan wilayah terbesar di dunia, serta dengan jumlah populasi terbanyak di dunia menempati daftar terbawah dalam kebebasan pers di seluruh dunia yaitu di peringkat ke-177.
Karena hal tersebut, banyak yang menganggap persekusi pers di China berkontribusi terhadap penyebaran virus corona yang mulai terjadi pada awal 2019 lalu.
Menurut RSF, pemerintah China telah menghalang-halangi wartawan dan whistleblower atau pelapor yang melaporkan bahaya virus corona di awal-awal pandemi, seperti dilansir Kabar Besuki dari The Guardian.
Rebecca Vincent selaku direktur kampanye internasional RSF mengatakan, jika saja pers di China lebih bebas maka kemungkinan pandemi masih bisa dihindari.
China awalnya berusaha untuk membatasi laporan mengenai wabah menular baru (virus corona) dengan menggunakan alat sensor daring milik negara. Hal tersebut diharapkan agar negara lain tidak mengetahui jika ada penularan penyakit yang menyebar ke negara lain.
Pejabat juga diduga membungkam Dr Li Wenliang yang menjadi pelapor, setelah ia mencoba memberikan informasi mengenai pasien dengan penyakit baru (Covid-19) yang sangat menular di rumah sakit Wuhan. Dr Li Wenliang kemudian meninggal dunia akibat Covid-19 pada Februari 2020 lalu.