Indonesia Desak Masyarakat Internasional untuk Ambil Tindakan Nyata atas Kebrutalan Israel Terhadap Palestina

- 10 Mei 2021, 13:54 WIB
Israel vs palestina
Israel vs palestina /Sumber: Antara Foto / Reuters / Ammar Awad/

KABAR BESUKI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutuk pengusiran paksa warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan resolusi DK PBB, dan Hukum Humaniter Internasional. Khususnya, Konvensi Jenewa IV Tahun 1949. Ini berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," demikian pernyataan Kemenlu, yang disampaikan via akun Twitter, dikutip Senin, 10 Mei 2021.
 
Dikutip Kabar Besuki dari ANTATA, terkait hal tersebut, kementerian yang dipimpin Retno Marsudi itu mendesak masyarakat internasional, agar segera melakukan langkah nyata. Demi menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dan menyetop aksi kekerasan terhadap warga sipil.
 
 
Bentrokan berdarah terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem, Jumat, 7 Mei 2021 malam waktu setempat. Setelah polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah para warga Palestina, yang hanya bersenjatakan batu.
 
Insiden ini terkait dengan ancaman pengusiran terhadap warga Palestina, dari wilayah mereka, yang diklaim oleh para pemukim Yahudi.
 
Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.
 
Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet.
 
 
Rekaman video memperlihatkan, jemaah mencoba mempertahankan diri dengan melemparkan kursi, sepatu, dan batu ke arah Polisi Israel.
 
Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, Jumat, 7 Mei 2021 malam merupakan buntut dari upaya Israel mengusir warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
 
Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan terluka akibat aksi kekerasan yang dilakukan Polisi Israel di Masjid Al Aqsa pada Jumat, 7 Mei 2021 malam.
 
 
Berdasarkan laporan dari Bulan Sabit Merah, sebanyak 178 warga Palestina menderita luka-luka dan 88 di antaranya masuk ke rumah sakit akibat serbuan polisi Israel ke Masjid Al-Aqsa dan pembubaran unjuk rasa di wilayah Al Quds atau Yerusalem lainnya.
 
Gejolak kekerasan itu membuat KPIQP tidak tinggal diam dan memenuhi panggilan Al Quds untuk melakukan pembelaan terhadapnya.
 
KPIQP bersama sembilan organisasi masyarakat (ormas) perempuan di Indonesia yakni PP Salimah, PB Wanita Al Irsyad, PP Muslimat Mathlaul Anwar, PP Muslimat Al Washliyah, Muslimat DDII, PP Wanita PUI, PP Wanita PERTI, PP Wanita Islam, PP IGRA dan Adara Relief International mengadakan aksi damai secara virtual pada Minggu (9/5/2021) siang.
 
Baca Juga: Terbongkar! Ini Alasan WNA China Bisa Masuk ke Indonesia, dengan Alasan Ini Mereka Melenggang Mulus

Aksi damai itu ditujukan untuk menghentikan rencana penggerebekan terhadap masjid Al Aqsa oleh ekstremis Zionis Israel dalam rangka perayaan “Jerusalem Day” atau hari dikuasainya Yerusalem oleh Zionis Israel tahun 1967 silam pada tanggal 28 Ramadhan atau Senin, 10 Mei 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x