KABAR BESUKI - Arab Saudi telah membatasi haji tahunan untuk warga dan penduduk, serta menetapkan jumlah maksimum sebesar 60.000 jamaah dalam menanggapi pandemi Covid-19.
Keputusan itu diumumkan pada Sabtu, 12 Juni 2021 oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh media pemerintah.
Jamaah, yang dijadwalkan pada akhir Juli, akan dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia di bawah 65 tahun tanpa penyakit kronis, kata media pemerintah.
Ini akan menjadi tahun kedua berturut-turut bahwa Arab Saudi menjadi tuan rumah haji dengan jumlah jamaah diperkecil di tengah pandemi virus Covid-19.
Haji biasanya membawa jutaan jamaah ke tempat-tempat ibadah yang padat dan bisa menjadi sumber utama penyebab penularan virus.
Hanya 10.000 muslim yang ambil bagian tahun lalu, jauh dari 2,5 juta yang berpartisipasi dalam ibadah haji tahunan pada 2019.
Dalam relaksasi pembatasan Covid-19 Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan dan sebagian melanjutkan ibadah umrah sepanjang tahun.