Taliban Perintahkan Wanita Afghanistan untuk Wajib Mengenakan Burqa Ketika Berada di Depan Publik

- 8 Mei 2022, 21:13 WIB
Taliban wajibkan wanita Afghanistan untuk kenakan burqa di depan publik/
Taliban wajibkan wanita Afghanistan untuk kenakan burqa di depan publik/ /Twitter/@ReutersAsia/

KABAR BESUKI - Sabtu, 7 Mei 2022, Taliban memberlakukan beberapa pembatasan paling ketat bagi wanita Afghanistan sejak mereka merebut kekuasaan, untuk menutup diri sepenuhnya di depan publik, khususnya dengan burqa tradisional.

Pada bulan Agustus tahun lalu, para militan mengambil kendali negara Afghanistan dengan menjanjikan aturan yang lebih lunak daripada tugas mereka sebelumnya dalam kekuasaan antara tahun 1996 dan 2001, ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Taliban telah memberlakukan banyak pembatasan bagi wanita Afghanistan, seperti melarang mereka bekerja di pemerintahan, pendidikan menengah, dan mereka juga dilarang bepergian sendiri di luar kota mereka.

Baca Juga: Angkatan Laut Indonesia Tangkap Kapal Kontainer Pengangkut Minyak Sawit ke Luar Negeri

Dilansir Kabar Besuki dari CNA, pada hari Sabtu, pemimpin tertinggi Afghanistan dan Hibatullah Akhundzada selaku kepala Taliban menyetujui aturan berpakaian yang sangat ketat bagi wanita ketika mereka berada di depan publik.

“Sesuai petunjuk syariah, wanita muda Afghanistan harus menutup wajah, kecuali mata, untuk menghindari provokasi saat bertemu laki-laki yang bukan mahram (kerabat dekat laki-laki dewasa),” bunyi surat keputusan yang disetujui Akhundzada dan dibebaskan oleh otoritas Taliban pada sebuah upacara di Kabul.

Menurutnya, cara terbaik bagi seorang wanita untuk menutupi wajah dan tubuhnya, yaitu dengan mengenakan cadar, burqa tradisional Afghanistan yang berwarna biru dan menutupi seluruh tubuhnya

"Wanita Afghanistan harus mengenakan cadar karena hal itu membuatnya terhormat dan juga tradisional," katanya.

Baca Juga: Asian Games 2022 yang Akan Berlangsung di Hangzhou Ditunda Tanpa Batas Waktu Akibat Hal ini

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkait

Terkini

x