Ingin Batal Nikah Karena Calon Istri tak Perawan? Ternyata Ini Hukumnya

- 6 Januari 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi sepasang suami istri
Ilustrasi sepasang suami istri /Pixabay.com/

KABAR BESUKI - Bagi seorang laki-laki, menikahi sosok wanita yang masih perawan merupakan sesuatu hal yang sangat diidamkan.

Bahkan, ada beberapa laki-laki yang mungkin membatalkan pernikahannya karena mengetahui calonnya sudah tidak perawan.

Lantas, bagaimana menurut Islam ketika seorang laki-laki membatalkan pernikahannya?

Jumhur ulama memang membolehkan pasangan yang menikah untuk melakukan fasakh (pembatalan) nikah akibat penyakit akut, seperti lepra, tunagrahita, impotensi, cacat kemaluan si istri karena tertutup daging atau tulang, dan sebagainya.

Baca Juga: Ternyata, Sikap Emak-emak Narsis Bisa Berdampak Negatif Bagi Anak

Imam al-Syafi‘i sendiri mengemukakan dalam al-Umm bahwa ketidakkeperawanan perempuan bukan satu cacat yang membolehkah seorang suami menarik mahar atau membatalkan perkawinannya (khiyar fasakh).

Hanya saja, secara tidak langsung, ia memberikan khiyar lain, di mana suami boleh memilih, antara melanjutkan pernikahan atau mengakhirinya dengan talak. 

لَوْ نَكَحَ امْرَأَةً لَمْ يَعْلَمْ أَنَّهَا زَنَتْ فَعَلِمَ قَبْلَ دُخُولِهَا عَلَيْهِ أَنَّهَا زَنَتْ قَبْلَ نِكَاحِهِ أَوْ بَعْدَهُ لَمْ تَحْرُمْ عَلَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ أَخْذُ صَدَاقِهِ مِنْهَا وَلَا فَسْخُ نِكَاحِهَا وَكَانَ لَهُ إنْ شَاءَ أَنْ يُمْسِكَ وَإِنْ شَاءَ أَنْ يُطَلِّقَ

Artinya, “Jika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan yang tidak diketahui bahwa perempuan itu sudah pernah berzina, tapi belakangan sebelum bergaul, sang suami tahu bahwa ia telah berzina sebelum atau setelah menikah, maka perempuan tersebut tidak haram baginya. Selain itu si suami juga tidak ada hak untuk mengambil mahar darinya, tidak pula ada hak fasakh baginya. Hanya saja, jika mau, si suami boleh meneruskan pernikahan, atau mencerainya,” (Al-Syafi‘i, al-Umm, [Beirut: Darul Ma‘rifah], 1990, cetakan pertama, jilid 5, hal. 13).

Baca Juga: Selamat Tinggal! Tak Akan Ada Lagi Mr Bean, Rowan Atkinson Memutuskan Berhenti

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah