Astaga! Ternyata Ini 4 Macam Pernikahan Pada Zaman Jahiliyah, Salah Satunya Poliandri Merajalela

- 9 Januari 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah /Pexel

KABAR BESUKI – Pernikahan adalah hal fitrah bagi manusia untuk melanjutkan keturunan yang baik. Kebutuhan ini sudah semestinya melalui cara-cara yang sah dengan melakukan akad pernikahan.

Pada zaman jahiliyah, pernikahan dilakukan dengan tradisi yang buruk. Tidak ada hukum yang jelas untuk mengatur pernikahan sehingga terjadi banyak masalah diantara pihak laki-laki maupun perempuan.

Selain menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya, Islam hadir pada saat itu untuk menghapus tradisi-tradisi buruk orang jahiliyah, termasuk tradisi pada pernikahan.

Dalam kitab al-Hawi al-Kabir, al-Mawardi menjelaskan ada empat bentuk pernikahan pada zaman jahiliyah. Keempat jenis pernikahan ini berdasarkan hadist Aisyah yang diriwayatkan oleh al Bukhori.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Ramalan Mbak You di Tahun 2021 Benar? Wallahualam Simak Ini

Berikut empat jenis pernikahan tersebut:

1. Pernikahan al-wilâdah

Pernikahan al-wilâdah adalah pernikahan seperti pada zaman sekarang dimana seorang laki-laki datang kepada orang tua sang perempuan untuk melamarnya. Kemudian mereka menentukan maharnya dan menikah.

Pernikahan ini dibenarkan karena bertujuan untuk mendapatkan keturunan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah