Ternyata 2 Bangkai Ini Boleh Dimakan Menurut Agama Islam! Simak Penjelasannya

- 12 Januari 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi bangkai
Ilustrasi bangkai /DialektikaKuningan.com

KABAR BESUKI - Islam adalah agama yang sangat peduli dengan umatnya. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana Islam memberikan tuntunan pada umatnya dari masalah kecil hingga besar.

Dari masalah ibadah, sosial, politik, hingga kebutuhan primer seperti makanan telah diatur oleh agama Islam.

Islam menganjurkan mengkonsumsi makanan yang bersih dan baik. Makanan kotor seperti bangkai dilarang dalam Islam.

Semua bangkai hewan, baik yang halal dimakan atau haram, hukumnya haram dimakan, kecuali ada dalil yang menghalalkannya. Dalam Alquran surah Al-Maidah, Allah dengan tegas mengharamkan makan bangkai, termasuk bangkai hewan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘More Than Word’ Dipopulerkan Extreme, Menjelaskan Bahwa Cinta Bukan Hanya Kata

Baca Juga: Amalan Doa Ketika Hujan Deras Khawatir Banjir Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

Artinya: “Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah,” (Al Maidah, 3).

Ayat ini berisi larangan memakan semua jenis bangkai hewan. Selain itu, bangkai hewan bukan hanya haram dimakan, namun juga dihukumi najis.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Rumaysho


Tags

Terkini