- Kunci Semua Keburukan
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَشْرَبْ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ
“Dari Abu ad-Darda’, dia berkata, ‘Kekasihku (Nabi Muhammad) SAW telah berwasiat kepadaku “Jangan engkau minum khamr, karena ia adalah kunci semua keburukan”’,” (HR. Ibnu Majah no. 3371, shahih).
- Amalannya Tertolak (Sholat Tidak Diterima Selama 40 Hari)
Rasulullah SAW telah bersabda bahwa siapapun yang mengonsumsi miras maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
اَلْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِيْ بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Khamr adalah induk dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari. Apabila ia mati, sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah,” (HR. At-Thabrani).
Golongan yang Dilaknat Karena Miras (Khamr)
Rasulullah SAW. melaknat sepuluh orang atau golongan yang terlibat dalam pemanfaatan miras atau khamr, antara lain:
- Orang yang memeras bahan khamr
- Orang yang minta diperaskan bahan khamr
- Orang yang meminum khamr
- Orang yang membawa khamr
- Orang yang dituju untuk dibawakan khamr
- Orang yang menuangkan khamr ke gelas atau wadah lainnya
- Orang yang menjual khamr
- Orang yang memakan harta hasil penjualan khamr
- Orang yang membelikan khamr
- Orang yang dibelikan khamr.***
Baca Juga: Otak Mana! Minuman Alkohol Whiskey Berlabel Halal MUI, 'Biadab Kalian ASU' Cek Fakta Ini
DISCLAIMER: