Jenis Hewan yang Diharamkan dalam Islam, Segera Jauhi dan Jangan Dimakan! Cek Yuk Ada Apa Saja

- 21 Maret 2021, 15:06 WIB
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia.
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia. /LPPOM MUI

KABAR BESUKI - Dalam Islam kita mengenal akan hukumnya haram, makruh, halal. Dalam kaitannya dengan hukum tersebut ada hewan ataupun makanan yang diharamkan ada pula yang dihalalkan, di dalam Al-Quran dan hadist sudah banyak dijelaskan.

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda. Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras.
 
Orang yang melakukan tindakan haram atau memakan makanan haram akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.
 
 
 
Sementara itu halal adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan, dalam agama Islam. Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk menunjukkan makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya.
 
Setelah itu Makruh adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.
 
 
Kali ini tidak akan membahas semua, tetapi akan membahas tentang makanan yang diharamkan dalam Islam,
 
1. Bangkai
 
Bangkai adalah jenis makanan haram yang tidak boleh dimakan oleh kaum muslimin. Bangkai yang dimaksud pada surat Al Maidah ayat 3 di atas adalah hewan yang mati tidak wajar dan tidak melewati proses penyembelihan yang sesuai syariat islam.
 
Adapun jenis bangkai yang dimaksud adalah:
a. Hewan yang mati dalam keadaan tercekik.
b. Hewan yang mati karena dipukul dengan tongkat, ditabrak, atau lain sebagainya.
c. Hewan yang mati karena jatuh dari ketinggian.
d. Hewan yang mati karena ditanduk atau mati setelah bertengkar dengan hewan lain
e. Hewan yang mati karena diterkam binatang buas.
 
 
2. Darah (Semua yang Makan Mengandung Darah)
 
Makanan selanjutnya yang diharamkan dalam Islam adalah darah, baik itu darah yang sudah beku (diolah) maupun darah yang masih mengalir. Keduanya sama-sama tidak boleh dimakan oleh kaum muslimin.
 
Lalu bagaimana jika ada darah yang masih menempel di daging dan tidak sengaja termakan ? Maka sebagian besar ulama berpendapat bahwa itu dimaafkan. Hal ini juga berlaku pada darah yang menempel di daging sembelihan dan sulit dibersihkan.
 
3. Makanan dari Hewan yang Bertaring
 
Selain babi, ada jenis-jenis hewan lain yang tidak boleh dimakan oleh orang islam, yaitu hewan yang punya taring dan kuku tajam yang bisa dipakai untuk mencengkram mangsanya.
 
Hewan yang punya taring dan atau berkuku tajam yang tidak boleh dimakan oleh orang islam adalah:
a. Anjing
b. Kucing
c. Serigala
d. Singa
e. Macan dan lain sebagainya
 
 
4. Babi (Makanan dari Babi)
 
Babi adalah jenis hewan yang tidak boleh dimakan. Yang diharamkan adalah semua bagian tubuh dari babi, termasuk dagingnya, kulitnya, kukunya, dan semuanya.
 
Kenapa kita dilarang makan babi ? Karena sesungguhnya babi memiliki banyak keburukan, salah satunya daging dan semua organ di dalam tubuh babi mengandung racun dan zat berbahaya.
 
5. Hewan yang Disembelih atan Nama Selain Allah
 
Hewan yang disembelih atas nama selain Allah tidak boleh dimakan oleh orang islam. Tidak hanya itu, hewan yang disembelih tanpa mengucapkan apa-apa pun juga tidak boleh dimakan.
 
Itulah beberapa jenis makanan yang diharamkan oleh agama Islam, hewan-hewan tersebut tak layak untuk dimakan.***
 
Sumber: Buku Kajian Islam, YouTube @Muhammad Arifidin

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x