Jangan Buang Hajat Sembarangan, Ini Etika dan Adab BAB Sesuai Agama Islam

- 11 April 2021, 16:20 WIB
 ilustrasi toilet
ilustrasi toilet /pexels / @enginakyurt

KABAR BESUKI - Buang hajat atau melakukan buang air besar merupakan kewajiban atau aktifitas rutin setiap manusia agar tetap menjaga asupan dan pembuangan dalam tubuh.

Dalam Islam, ketika hendak melakuka buang hajat memiliki aturan dan ketentuan. Selain untuk menjaga kebersihan, buang hajat juga disarankan unyuk menjaga etika dan adabnya.

Ada beberapa adab buang hajat yang dianjurkan dalam agama Islam. Dilansir dari situs sdit.alhasanah.sch.id, berikut adab dalam melakukan buang hajat;

Baca Juga: Menperin Nyatakan Indonesia Siap Bersaing dalam Hannover Messe 2021

1. Tidak Buang Hajat di Tempat yang Biasa Didatangi dan Digunakan Manusia

Saat akan buang hajat, pastikan Anda tidak melakukannya di tempat yang biasa didatangi atau digunakan manusia. Misalnya seperti tempat umum, tempat berteduh, pasar, dan juga jalanan umum. Jangan juga membuang hajat dekat dengan sumur atau sumber air yang biasa digunaka sehari – hari.

Buang hajat di tempat – tempat tersebut dapat mengganggu dari banyak orang. Sedangkan Islam sangat menjaga hak – hak manusia lain. Selain itu, orang yang merasa terganggu juga bisa mendoakan keburukan atau bahkan laknat.

Baca Juga: Hidangan Tionghoa Indonesia, Ini Resep Lengkap dan Cara Bikin Nasi Tim

2. Tidak Buang Hajat di Tempat yang Airnya Menggenang

Kadang – kadang, bisa saja Anda menemukan tempat mandi yang tidak memiliki pembuangan atau aliran air. Sehingga, air mandi akan menggenang di tempat tersebut. Jika Anda mandi di tempat seperti ini, hindarilah buang air kecil.

Buang air kecil di tempat seperti itu akan menimbulkan kekhawatiran. Seperti najis yang terciprat kemana – mana atau dikhawatirkan akan terkena baju yang akan kita gunakan. Sehingga, baju tersebut jadi tidak bisa digunakan untuk beribadah.

Hal ini juga sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dan Imam Abu Dawud:

“Bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang kencingnya seseorang di tempat mandinya.”
(HR. An-Nasa’i dan Abu Dawud)

Akan tetapi, perlu dipahami juga bahwa larangan ini hanya berlaku di tempat mandi yang airnya tergenang. Jika tempat mandi tersebut memiliki saluran pembuangan air yang mengalir, maka larangan ini menjadi tidak berlaku.

Baca Juga: Menjelang UTBK, LTMPT Minta Peserta Ujian Patuhi Protokol Kesehatan

3. Tidak Buang Hajat di Tempat yang Airnya Tidak Mengalir

Adab selanjutnya adalah buang air atau buang hajat di tempat yang airnya tidak mengalir. Misalnya kolam, danai, atau tempat – tempat semacam itu. Hal ini terdapat dalam sebuah hadits, yaitu:

Sahabat Jabir Radhiyallahu ‘Anhu pernah mengatakan:

“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kencing di tempat yang airnya berhenti, tidak mengalir ke tempat lain.”

Buang air dalam kolam yang airnya banyak memang tidak akan mengubah kesucian dari air tersebut. Namun, hal ini masuk dalam adab yang diajarkan oleh Islam. Di samping itu, jika ada banyak orang yang melakukan hal tersebut, maka air kolam yang tadinya tetap suci perlahan – lahan akan rusak karena najis yang terkumpul di sana.

Baca Juga: Kelebihan Vitamin A Dapat Memicu Kebotakan, 7 Hal Harus Dihindari Jika Tidak Ingin Rambut Rontok

4. Memilih Tempat yang Tanahnya Lembek

Jika memang harus buang air di atas tanah, pastikan Anda mencari tempat yang tanahnya lembek dan tidak keras. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati – hatian. Buang air kecil di tempat yang tanahnya keras akan lebih rentan terciprat ke tempat lain. Sedangkan tanah lembek akan lebih meminimalisir hal tersebut. Selain itu, tanah yang lembek juga lebih mampu untuk menyerap hajat yang Anda keluarkan.

Yang dimaksud dengan tanah keras dalam hal ini tidak terbatas pada material tanah saja. Tapi termasuk juga batu, cor-coran, dan material sejenis yang berbahan keras dan tidak dapat menyerap air.

Baca Juga: Kelebihan Vitamin A Dapat Memicu Kebotakan, 7 Hal Harus Dihindari Jika Tidak Ingin Rambut Rontok

5. Membaca “Ghuffronaka”

Adab terakhir ketika buang hajat adalah mengucapkan “Ghuffronaka” yang berarti “ampunan-Mu ya Allah”. Doa singkat ini merupakan doa meminta ampunan yang biasa dilakukan Rasulullah setelah keluar dari tempat buang hajat.

Kisah ini disampaikan dalam ssebuah hadits dari Aisyah RA:

“Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu apabila beliau keluar dari tempat buang hajat, maka beliau membaca ghuffronaka.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad Darimi)

Baca Juga: Harga Sok Depan Saja Bisa Buat Beli Mobil, Ini Harga Komponen-kompenen MotoGP Perlu Kalian Tahu

Sebagian hikmah dari membaca doa ini adalah karena saat buang hajat, kita tidak dibolehkan berdzikir. Karena itu, kita meminta ampun kepada Allah karena tidak berdzikir dalam waktu yang cukup lama.

Poin-poin di atas merupakan adab saat melakukan buang hajat yang perlu diperhatikan. Sebagai seorang muslim, wajib meliki adab tersebut.***

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x