Bagaimana Hukumnya Menelan Ludah Saat Berpuasa? Begini Penjelasannya Sesuai dengan Al-Quran

- 16 April 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi lidah /PIXABAY/1045373
Ilustrasi lidah /PIXABAY/1045373 /

KABAR BESUKI - Bicara mengenai puasa, pada hakekatnya puasa adalah menahan diri dari segala hawa nafsu seperti makan, minum, marah dan masih banyak lagi. Puasa juga mengajarkan seseorang untuk lebih sabar dan lebih taat untuk menjalankan perintah serta menjauhi larangan Allah SWT. 

Soal puasa, ada beberapa hal yang bisa membuatnya batal. Misalnya makan dan minum.
 
Tapi, ketika kita menelan ludah di waktu puasa, apakah hal ini membatalkan puasa? Bukankah menelan ludah termasuk momen masuknya ludah ke tubuh seseorang lewat tenggorokan?.
 
 
 
 
Melansir Kabar Besuki dari faiz areQi Channel, menelan air ludah saat puasa tidak apa-apa. Ini tidak membatalkan puasa.
 
Diriwayatkan dari Imam Nawawi, "Menelan air ludah itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur atau ludah. Sebab susagnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." (Abi Zkariya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu', Maktabah al-Irsyad, Jedda, juz 6 halaman 341).

Meski menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Ini ada beberapa ketentuan dan syarat tak boleh dilalaikan. 

Ketentuan tersebut adalah air ludah murni alias tidak tercampur dengan apapun, air ludah yang masuk ke tubuh adalah air ludah yang keluar dari tubuhnya sendiri dan tidak keluar dari batas ma'fu yakni bibir bagian luar serta saat menelan air ludah dilakukan secara wajar seperti biasanya.

Baca Juga: Simak Serunya Sinopsis Drama Korea Law School, Misteri Kasus Tak Biasa Dalam Kampus Hukum

Baca Juga: Ahli Mengatakan Alasan Terkait Anjuran Memakai Masker dan Menjaga Jarak Saat Pandemi

Jika ada seseorang yang sengaja mengumpulkan air ludahnya di dalam mulut kemudian menelannya secara sengaja, inilah yang membatalkan puasa. 

Namun jika ini dilakukan secara tidak sengaja, para ulama sepakat bahwa menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Misalnya, seseorang yang meludahkan air liurnya di gelas hingga mencapai takaran tertentu, lalu ditelan lagi dengan meminumnya, maka hal itu membatalkan puasa.

Misalnya, seorang penjahit yang memasukkan benang ke mulutnya untuk meluruskan benang itu agar dapat masuk ke lubang jarum. Lalu, pewarna benang tersebut larut di air liurnya dan tertelan, maka hal ini dianggap membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x