Bagaimana Puasa Kita Kalau Ada Darah yang Keluar dari Tubuh, Beginilah Pendapat Menurut Para Ulama

- 16 April 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi darah
Ilustrasi darah /pixabay/

KABAR BESUKI - Darah yang keluar disebabkan sakit, maka puasa anda sah dan anda tidak terkena apa-apa meskipun (darah yang keluar) itu banyak. 

Selagi ia keluar bukan karena perbuatan anda. Batasan atau kreteria darah yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut:

Dikutip Kabar Besuki dari Islampedia, darah yang keluar dari tubuh manusia ada dua kondisi.

Baca Juga: Orang yang Kurang Gerak atau “Mager” Lebih Berisiko Meninggal Akibat Covid-19, Menurut Sebuah Studi

Baca Juga: Kata CDC: Peluang Sebesar Ini Kemugkinan Anda Tertular Covid-19 Usai Vaksinasi

Pertama, darah keluar karena tindakan orang tersebut dan karena keinginannya. Masalah ini ada perinciannya,

1. Keluar darah karena dibekam, maka hal ini membatalkan (puasa) berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, “Batallah puasa orang yang membekam dan yang dibekam."

2. Keluar darah bukan karena dibekam seperti mengeluarkan darah dari urat nadi. 

Kalau (darah yang dikeluarkan berjumlah) banyak sampai berpengaruh terhadap tubuh seseorang, maka hal itu dapat membatalkan (puasa), seperti donor darah. Kalau sedikit, dan tidak berpengaruh terhadap seseorang, maka tidak membatalkan puasa. 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube


Tags

Terkini

x