Sebelum Menyesal, Lebih Baik Pahami 5 Rukun Hutang Piutang dalam Islam, Simak Ulasannya

- 20 April 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi Hutang. / Pixabay
Ilustrasi Hutang. / Pixabay /hendro/

KABAR BESUKI - Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak terlepas dari hubungan dengan orang lain. Salah satu bentuk hubungan itu adalah hutang piutang. Dalam islam, memperbolehkan berhutang dengan syarat-syarat yang sesuai dengan syariat Islam.

Namun, terkadang di tengah berjalannya akad hutang piutang tersebut peminjam meninggal dunia, maka islam juga mengatur hal ini dengan sangat hati-hati karena hutang termasuk hak adami yang harus dilunasi.

Selain itu, di zaman sekarang, hutang sudah seperti buah simalakama. Satu sisi, hutang bisa membantu seseorang terbebas dari kesusahan, tetapi di sisi yang lain hutang bisa menjebak dan menyulitkannya karena jeratan hutang.

Baca Juga: Pecinta Kopi Wajib Tahu! Perbedaan Kandungan dalam Secangkir Espresso dengan Secangkir Kopi Seduh

Baca Juga: Lakukan Sebelum Memecah Telur! Telur yang Sudah Lama Bisa Jadi Busuk, Anda Perlu Cek Menggunakan Cara Ini

Baca Juga: Hal Baik dan Menguntungkan Ini Akan Datang Apabila Anda Meletakkan Tisu Basah Saat Mencuci dengan Mesin Cuci

Maka dari itu, pengelolaan hutang yang teratur sangat diperlukan supaya seseorang tidak terjebak dalam jeratan hutang dan terbebas darinya.

Melansir dari laman Dalam Islam, ajaran Islam sendiri sudah mengatur tentang rukun-rukun atau unsur-unsur yang berkaitan dengan pembahasan hutang seperti yang tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 282:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini

x