KABAR BESUKI - Beberapa pekan lagi umat Islam merayakan Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi. Prosesi penyembelihan hewan kurban pun akan dijalankan.
Semua Muslimin berlomba-lomba menunaikan ibadah kurban ini demi meraih pahala yang besar dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Hal tersebut juga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta'ala.
Namun sebelum berkurban, perlu diketahui kriteria hewan yang bisa dikurban agar ibadah ini tidak sia-sia dan berjalan sesuai syariat Islam.
Berikut empat syarat dan kriteria hewan yang akan dikurbankan, sebagaimana diktuip Kabar Besuki dari laman resmi Baznas.
Baca Juga: Sejarah dan Pengertian Idul Adha yang Membuat Nabi Ibrahim Harus Mengorbankan Putra Tercintanya
1. Jenis hewan ternak
Hewan yang boleh dikurbankan adalah jenis binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Kemudian tidak dijelaskan pada suatu nash, baik di dalam kirab suci Alquran maupun hadis, terkait jenis kelamin hewan kurban. Jantan atau betina bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
2. Umur cukup
Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih. Hal itu ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.