KABAR BESUKI – Sejumlah orang pasti ada yang menggunakan produk pelembab bibir atau lipbalm saat mereka puasa lantaran mencegah bibir kering.
Di saat kita menjalankan puasa, tentu ada waktu di mana bibir mulai terasa kering.
Itu karena selama beberapa jam hingga waktu maghrib tiba, kita tidak mengonsumsi air dan terhidrasi.
Untuk itu sebagai pencegahannya, sejumlah orang menggunakan produk pelembab bibir atau lipbalm saat puasa.
Baca Juga: Doa Sholat Dhuha yang Shahih Sesuai Ajaran Nabi, Amalkan Bisa Peroleh Keutamaan Ini
Namun, bagaimana hukum menggunakan produk pelembab bibir atau lipbalm saat berpuasa?
Saat puasa, bibir cenderung lebih kering, bahkan pecah-pecah.
Selain itu, diketahui bahwa orang yang berpuasa cenderung mengalami bibir pecah-pecah karena kondisi tubuh yang tidak mendapatkan cukup air.
Bibir juga kekurangan kelenjar sebaceous dan keringat untuk menjaganya tetap lembab, membuatnya lebih rentan pecah-pecah.
Baca Juga: Panduan Cara Sholat Subuh, Dilengkapi Bacaan Qunut Beserta Artinya dalam Bahasa Latin
Dalam sebuah tayangan video, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang pria tentang legalitas penggunaan lip balm atau pelembab bibir saat berpuasa.
Buya Yahya mencontohkan, hal yang sama juga dirasakannya saat berada di Arab pada musim dingin.
Buya melanjutkan, rasa pecah-pecah di bibir tidak memudar bahkan bisa berdarah jika tidak mendapat pelembab bibir.
“Tidak ada masalah beri saja di bibir mu asalkan ya itu saja, hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalo terasa masuk ke mulut, ya di ludahkan,” tutur Buya Yahya.
Buya Yahyajuga mengatakan tidak apa-apa memakai lip balm selama Anda tidak menelannya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah menggunakan lip balm saat berpuasa, bahkan ketika bibir dalam keadaan baik-baik saja untuk perawatan.
Selain itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan, maka puasanya batal.***