Syarat Menunaikan Zakat Fitrah: Lengkap Mulai Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan

- 11 April 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi Zakat. Syarat Menunaikan Zakat Fitrah, Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan
Ilustrasi Zakat. Syarat Menunaikan Zakat Fitrah, Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan /Pixabay / Frantisek_Krejci /

KABAR BESUKI - Zakat Fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat Islam (yang mampu), baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib diniatkan zakat fitrah.

Zakat Fitrah dibayarkan selama bulan puasa Ramadhan sampai terbenamnya matahari pada malam sebelum idul fitri. Sedangkan untuk waktu wajib adalah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.

Selain waktu wajib, ada beberapa waktu yang dibahas ddalam menunaikan zakat fitrah yaitu, Waktu Afdhal adalah setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri. Waktu Makruh, adalah ketika melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari. Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Seorang muslim yang akan menunaikan zakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Doa Sholat Dhuha yang Shahih Sesuai Ajaran Nabi, Amalkan Bisa Peroleh Keutamaan Ini

  1. Beragama Islam dan merdeka
  2. Menemui dua waktu yaitu diantara Ramadhan dan Syawal, meski hanya sesaat
  3. Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Tata cara membayar zakat fitrah:

  1. Umat muslim dapat membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
  2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakni 1 sha' atau 2,5 kilogram.
  3. Membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadan.Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadan. Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
  4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Secara bahasa, niat berarti itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meskipun itikad letaknya dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan dapat menegaskan lagi.

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain:

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: zakat.or.id


Tags

Terkait

Terkini

x