"Bahwasanya rasulullah SAW. mengutus Abdullah Bin Hudzafah berkeliling Mina untuk menyampaikan: Janganlah kamu berpuasa pada hari ini, karena ia merupakan hari makan minum dan mengingat Allah Azza wa Jalla". (HR. Ahmad).
Dan seseorang yang melakukan puasa Sunnah Senin Kamis ataupun puasa daud, atau bahkan mengganti puasa Ramadhan dilarang berpuasa ketika bertepatan pada hari tersebut dan bisa dimulai kembali pada tanggal 14 Dzulhijjah.***