Hukum Monopoli Layanan Air Bersih, Telepon, dan Listrik oleh BUMN, Simak Penjelasan dari Ustadz Abduh Tuasikal

- 4 Agustus 2022, 09:20 WIB
Hukum Monopoli Layanan Air Bersih, Telepon, dan Listrik oleh BUMN, Simak Penjelasan dari Ustadz Abduh Tuasikal.
Hukum Monopoli Layanan Air Bersih, Telepon, dan Listrik oleh BUMN, Simak Penjelasan dari Ustadz Abduh Tuasikal. /web.pln.co.id

"Pemerintah harus turut campur tetapkan harga sekian, atau kasih potongan harga dan diambil dari dana pemerintah agar tidak merugikan rakyat banyak," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Rumaysho TV


Tags

Terkait

Terkini

x