Soal Doping Para Atlet, Indonesia Terancam Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Event Internasional

- 8 Mei 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi bendera merah putih, Indonesia terancam tidak dapat mengibarkan benderah merah putih lagi karena masalah doping.
Ilustrasi bendera merah putih, Indonesia terancam tidak dapat mengibarkan benderah merah putih lagi karena masalah doping. /pixabay by jorono/

KABAR BESUKI – Indonesia kembali dibuat ketar-ketir dengan masalah doping bagi para atlet. Indonesia Kembali terancam tidak dapat mengibarkan bendera merah putih pada event internasional.

Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada bulan februari lalu. Namun IADO (Indonesia Anti Doping Organization) masih dalam pengawasan ketat WADA Code dalam menjalankan profesional tugasnya.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari menyatakan, bahwa pihaknya menerima surat tembusan dari WADA bahwa IADO mendapatkan laporan korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Baca Juga: Ali Ngabalin Sentil Keras Refly Harun Usai Bandingkan Anies Baswedan dan Jokowi: Isi Kepalamu Penuh Fitnah

Menurut Oktohari, dengan adanya surat tembusan laporan korektif tersebut membuat Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera merah putih kembali, seperti kemenangan pada atlet bulu tangkis Thomas Cup tahun lalu.

Hal ini dikhawatirkan menjadi boomerang, karena beberapa atlet Indonesia sedang menjadi perwakilan di acara Sea Games 2021.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. jika masalah ini tidak dapat diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera merah putih lagi,” ujar Oktohari dalam siaran Pers, Sabtu 7 Mei 2022.

Ia kembali menuturkan telah mengusahakan komunikasi guna membantu dan memecahkan masalah ini.

Oktohari juga memberi peringatan keras kepada IADO agar selalu berkomunikasi dengan kemenpora dan lembaga lainnya. agar masalah doping tidak kembali terjadi sebagaimana yang sudah-sudah.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: pmjnews


Tags

Terkait

Terkini

x