Raperda APBD Banyuwangi Tahun 2021 Disetujui, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Sebesar Rp2,8 Triliun

- 29 November 2020, 17:06 WIB
Pimpinan DPRD Kab. Banyuwangi saat menandatangani RAPBD 2021Banyuwangi
Pimpinan DPRD Kab. Banyuwangi saat menandatangani RAPBD 2021Banyuwangi /kabarbesuki.com

KABAR BESUKI - Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD, Jum’at malam (27/11/2020).

Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2021 dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD yakni, H.M Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono, serta dihadiri 40 (empat puluh) anggota dewan dari lintas fraksi.

Sedangkan Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah, H.Mujiono beserta jajaran mengikuti rapat paripurna dari pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Baca Juga: 15 Inspirasi Caption Menarik Instagram Tentang Travelling

Dalam laporan pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 yang dibacakan pimpinan Badan Anggaran, M.Ali Mahrus disampaikan, secara umum dalam pembahasan dapat berjalan baik dan lancar.

“Semua pertanyaan Banggar untuk pos rekening pendapatan daerah khususnya PAD telah dijawab oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan rinci sesuai realisasinya termasuk kendala maupun hambatan , “ ucap Mahrus dihadapan rapat paripurna.

Baca Juga: 5 Cara Membuat Pria Sagitarius Meleleh Terobsesi Denganmu!

Untuk pos rekening belanja tahun 2021 masih difokuskan untuk kegiatan pemulihan ekonomi serta penanganan covid-19 disamping tetap melaksanakan urusan wajib khususnya pelayanan publik dan urusan pilihan.

“Masukan ,saran Banggar khususnya Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan,Dinas Koperasi UM dan Perdagangan, Dinas PU Cipta Karya agar menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2021,“ ucapnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x