DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020

- 22 Februari 2021, 18:45 WIB
Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020.
Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020. /Aditama/KabarBesuki.com

KABAR BESUKI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2020, Senin 22 Februari 2021.

Rapat paripurna digelar secara virtual terbatas, dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi.

Sedangkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono beserta jajaran mengikuti rapat dari aula Rempeg Jogopati kantor Pemda Banyuwangi.

Baca Juga: Heboh! Anggota DPRD Bantul Sebut Ada Proyek dalam Pemakaman COVID-19, Relawan: Geger Geden, Lek Perlu Gelut

Melalui rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih adalah Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah.

Itu didasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI nomor : 30.87/PAN.MK/PSPK/02/2021 tertanggal 15 Februari 2021 tentang penyampaian salinan putusan MK RI No. 87/PHP.BUP- XIX/2021 perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi menyatakan dalam eksepsi dalam pokok perkara menyatakan permohonan dari pemohon tidak dapat diterima.

Baca Juga: Belum Buka Suara Tentang Masalahnya, Kini Nissa Sabyan di Ketahui Pergi Berlibur ke Bogor

Serta berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Nomor : 15/HK.03.1kpt/3510/KPU-kab/XII/2020 tertanggal 18 Februari 2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020.

Baca Juga: Sering Digigit Nyamuk? Bisa Jadi Anda Mempunyai Darah Manis, Begini Penjelasan Ilmiahnya!

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x