KABAR BESUKI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan sekaligus pengesahan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan awal (Ranwal) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, SE didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.
“Rapat paripurna internal hari ini dalam rangka membentuk dan mengesahkan Pansus dalam rangka pembahasan Rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026," ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa 13 April 2021.
Menurut Made Cahyana, hal ini merupakan momentum strategis Pemerintah daerah bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Maka setiap perencanaan pembangunan daerah harus tetap memperhatikan asas dan cara pendekatan teknokratif,aspirastif, politis atas bawah, bawah atas sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017.
“Sesuai dengan ketentuan, sejak diterima Pansus DPRD hanya mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pembahasan Rancangan awal RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026," ucap Made Cahyana.
Baca Juga: Bak Prewedding! Abash Pamer Foto dengan Kekasih, Netizen: Beneran nikah yahhh tar ngewong nya gmn
Selanjutnya, hasil pembahasan rancangan awal RPJMD oleh pansus dirumuskan dalam nota kesepakatan yang nantinya ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD.