DPRD Agendakan Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019 Via Teleconference

- 1 April 2020, 22:27 WIB
Wakil Ketua DPRD, H. M. Ali Mahrus
Wakil Ketua DPRD, H. M. Ali Mahrus /

KABAR BESUKI - DPRD Kabupaten Banyuwangi akan tetap mengagendakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi tahun anggaran 2019 pekan depan.

Namun demikian, rapat paripurna akan dilaksanakan menggunakan sarana teleconference selama kebijakan social distancing dan physical distancing diberlakukan sebagai upaya pencegahan virus corona atau covid-19.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid Bondowoso Siapkan Posko Obserfasi COVID-19

Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Ali Mahrus menyampaikan, seluruh pimpinan fraksi di DPRD Banyuwangi telah sepakat pelaksanaan rapat dewan dalam kondisi kedaruratan kesehatan mengunakan sarana teleconference.

Hal tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, Keputusan BNPB, SE Menteri Kesehatan, SE Menpan RB, SE Gubernur Jawa Timur serta SE Bupati Banyuwangi, Rabu (01/04/2020) .

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenkumham Bebaskan 30.000 Narapidana

Dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi ada klausul yang disepakati yakni bagi anggota dewan yang mengikuti rapat melalui sarana teleconference di rumah masing-masing dianggap telah menghadiri rapat serta menyepakati keputusan-keputusan yang dihasilkan.

“ Pelaksanaan mengunakan teleconference tidak akan mengurangi esensi dan keabsahan rapat paripurna, “ ucapnya.

Selain hal itu, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi akan tetap bekerja melakukan fungsi pengawasan khususnya terkait dengan realokasi anggaran yang akan dipergunakan untuk penanganan pencegahan covid-19.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x