DPRD dan Eksekutif Sepakat Alokasi 78 M untuk Penanganan COVID-19

- 3 April 2020, 01:30 WIB
/

KABAR BESUKI - DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama eksekutif, rapat koordinasi agenda strategi dan realokasi anggaran tahun 2020 untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara,SE mengatakan, rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tindaklanjut instruksi Pemerintah Pusat yang melonggarkan penggunaan APBD tahun 2020 untuk upaya penanganan covid-19.

“ Dalam rakor tadi, eksekutif menyampaikan telah merealokasi anggaran sebesar 78 miliar untuk penanganan covid-19 di Banyuwangi , “ ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Kamis (02/04/2020).

Realokasi anggaran tahun 2020 untuk penanganan covid-19 berasal dari refocusing kegiatan, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, mamin dan beberapa kegiatan fisik yang masih bisa ditunda.

“ Realokasi anggaran bisa digunakan untuk Rumah Sakit dan Ruang isolasi, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, penyemprotan disinfektan, sosialisasi dan yang terpenting untuk jaring pengaman sosial , “ jelas Made Cahyana.

DPRD juga meminta eksekutif untuk menambah alokasi anggaran jaring pengaman sosial atau social safety net dalam upaya meringankan beban masyarakat.

Khususnya bagi warga yang berpenghasilan harian, dampak dari diberlakukannya sosial distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

“ Ada pemikiran dari anggota dewan untuk menambah alokasi anggaran jaring pengaman sosial yang hanya di alokasikan sebesar Rp. 7 miliar, “ ungkap Made Cahyana.

Anggaran sebesar Rp. 7 miliar untuk jaring pengaman sosial dirasa kurang jika melihat banyaknya warga yang terdampak.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x