Komisi II DPRD Mendesak Bagian Kesra Cairkan Dana Guru Ngaji Akhir Juli

- 6 Juni 2020, 01:57 WIB
/

KABAR BESUKI - Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah terkait insentif guru ngaji yang tidak kunjung cair. Wakil rakyat mendesaknya, akhir bulan Juli 2020 insentif guru ngaji segera direalisasikan.

Sekretaris Komisi II, Drs. Suyatno mengatakan, pihaknya mengundanghadirkan Bagian Kesra dalam forum rapat koordinasi ini untuk minta penjelasan, kendala apa yang membuat insentif guru ngaji kembali tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Wagub Jatim Tinjau Perusahaan Coffee Terapkan Physical Distancing

Padahal para guru ngaji telah berharap insentif tersebut cair sebelum lebaran lalu.

“Bagian Kesra harus menjelaskan insentif guru ngaji tahun 2019 dan tahun 2020 ini tidak cair. Padahal harapan mereka (guru ngaji) sebelum lebaran kemarin sudah cair. Kenyataanya belum ada kabarnya,“ ucap Suyatno saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Jum’at (05/06/2020).

Menurut alasan yang disampaikan oleh Bagian Kesra, belum cairnya insentif guru ngaji karena belum adanya lembaga yang bisa menyalurkan serta masih akan melakukan validasi dan verifikasi ulang data guru ngaji.

Baca Juga: Buru OTG, Gubernur Jatim Turunkan Tim Covid-19 Hunter ke Daerah

“Selain belum adanya lembaga yang menyalurkan insentif itu, bagian kesra juga masih akan memverifikasi kembali data guru ngaji yang sudah ada,“ ungkap Suyatno.

Berdasarkan data, jumlah guru ngaji di Banyuwangi lebih kurang 13 ribu orang, sedangkan anggarannya dialokasikan sebesar Rp. 7 miliar dan masing-masing guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp. 500 ribu per tahun.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x