Retribusi IMB di Kabupaten Banyuwangi Bakal Naik 100 Persen

- 16 Agustus 2020, 01:57 WIB
Ketua Pansus Perubahan ke-2 Perda Retribusi Perijinan Tertentu DPRD Banyuwangi, Neni Vianti Dyah Martiva
Ketua Pansus Perubahan ke-2 Perda Retribusi Perijinan Tertentu DPRD Banyuwangi, Neni Vianti Dyah Martiva /

KABAR BESUKI - Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Banyuwangi menyesuaikan tarif retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seiring diajukan Rancanang Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan ke-2 Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu yang saat ini tengah dibahas Panitia khusus (Pansus) III DPRD Banyuwangi.

Ketua Pansus perubahan kedua perda retribusi perijinan tertentu DPRD Banyuwangi, Neni Vianti Dyah Martiva mengatakan, Perubahan ke-2 Perda no. 14 tahun 2011 ini substansinya tentang aturan  ijin mendirikan bangunan dan kenaikan tarif retribusinya.

Baca Juga: Kecelakaan di Sasak Bomo Banyuwangi, NMax Tersenggol Minibus 1 Orang Meninggal Dunia1 M

“ Sejak tahun 2011 retribusi IMB itu belum pernah ada penyesuaian tarif, tahun ini besaran tarif reribusi IMB akan dinaikan , “ ucap Neni Viantin Dyah Martiva dikutip KabarBesuki.com melalui Kabar Rakyat usai rapat bersama REI dan APERSI, Kamis (13/08/2020) lalu.

Dalam lampiran perubahan kedua Perda retribusi perijinan tertentu ini, besaran tarif retribusi  IMB mengalami kenaikan hingga 100 persen yang berlaku untuk bangunan tidak bertingkat, bangunan bertingkat maupun untuk fungsi bangunan lainnya.

Baca Juga: Update Corona Banyuwangi Terbaru, 1 Pejabat Terpapar Covid-19 Dinyatakan Sembuh

“Dalam lampiran perubahan Perda No 14 tahun 2011 ini, kenaikan tarif retribusi IMB disama ratakan sebesar 100 persen dari tarif sebelumnya, “ ucapnya.

Dijelaskan oleh Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera asal Banyuwangi Kota ini bahwasanya sebagian besar anggota Pansus berkeinginan tarif retribusi IMB untuk bangunan Rumah Sederhana (RS) yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat menengah kebawah kenaikan tarifnya tidak disamakan.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: KABAR RAKYAT


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x