KABAR BESUKI - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) meminta peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tidak melakukan pembayaran pada saat pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
“Jika peserta sudah memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, namun nomor tidak muncul pada saat melakukan pendaftaran dan muncul slip pembayaran, maka jangan melakukan pembayaran dan jangan melakukan pendaftaran,” ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Peserta diminta untuk segera lapor ke Puslapdik melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, kemudian login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.
Baca Juga: Problem Solving Adalah Cara Menyelesaikan Masalah, Ini Langkah yang Harus Kamu Ketahui
Baca Juga: Waspada! Jika Anda Berusia 65 Tahun Keatas Hindari Obat Jenis Ini, Bisa Berisiko Tinggi Kata Studi
Jika sudah telanjur membayar biaya pendaftaran, maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Akan tetapi status sebagai pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.
Informasi lain seputar KIP Kuliah dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud pada laman website diatas atau melalui media sosial Pusplapdik Kemendikbud.
Hingga Rabu 17 Maret 2021, pukul 09.00 WIB, sebanyak 38.605 peserta UTBK SBMPTN melakukan permanenan data.