Polisi Banyuwangi Berhasil Ungkap 19 Pelaku Kasus Narkoba Dalam Waktu 2 Minggu

- 15 Januari 2021, 17:02 WIB
Konferensi Pers kasus narkoba di Mapolresta Banyuwangi
Konferensi Pers kasus narkoba di Mapolresta Banyuwangi /Aditama/KabarBesuki.com

KABAR BESUKI - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap belasan pelaku kasus narkoba dalam kurun waktu setengah bulan saja mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.

Sebanyak 19 pelaku narkorba diamankan di Kantor Mapolresta Banyuwangi terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

“Jumlah kasus sebanyak 12 kasus. Terdiri dari 10 kasus sabu, 2 kasus daftar G. Sebanyak 19 tersangka kita amankan, terdiri dari 18 tersangka laki-laki dan 1 tersangka wanita,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Jum’at 15 Januari 2020.

Baca Juga: Mengapa Kucing Menjadi Susah Makan? Inilah Penyebab yang Harus Anda Ketahui!

Pengungkapan kasus ini, lanjut Arman, ada beberapa barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni; ribuan pil trex serta 26 paket sabu seberat 15,28 gram sabu disita Sat Narkoba Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: Situs Watukebo di Banyuwangi Direncanakan Bakal Jadi Open Site Museum

Bahkan, BB yang lainnya yakni 1 alat hisap sisa sabu, 6 bendel plastik klip, 1 timbangan elektrik, 13 unit handphone berbagai merk, 3 unit roda dua, 2 buah tas, 3 buah pipet, 3 buah jaket, serta uang tunai senilai 1,9 juta.

Untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku tersebut harus meringkuk dibalik jeruji sel rumah tahanan (rutan) Mapolresta Banyuwangi. ***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x