Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap Bandar Sabu, Sebanyak 4 Paket Sabu Disita Polisi

- 21 Januari 2021, 22:43 WIB
Kapolresta Banyuwangi saat pers rilis tersangka narkoba di Mapolresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi saat pers rilis tersangka narkoba di Mapolresta Banyuwangi /KabarBesuki.com

KABAR BESUKI - Masih di awal tahun 2021, Polresta Banyuwangi telah kembali berhasil menangkap seorang pria yang menjadi bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

JK (40) seorang tersangka sabu yang ditangkap polisi merupakan warga dari Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Polisi juga berhasil menyita sebanyak empat paket sabu dengan berat 285,29 gram dan 748 butir ekstasi berat 327,27 gram, uang tunai Rp 20 juta, sebuah timbangan digital, serta barang bukti lainnya dari tangan tersangka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 22 Januari 2021: Libra Akan Kencan dan Pisces Komitmen

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, tersangka merupakan residivis yang terlibat dalam jaringan lintas kabupaten.

"Asal barang dari luar Kabupaten banyuwangi dengan teknik membeli kemudian melalui kurir, diantar, tidak langsung disimpan disuatu tempat, tapi di ecer dulu sedikit dengan sistem kurir tersebut dengan metode ranjau," kata Arman, melalui konferensi persnya di Mapolresta setempat, Kamis 21 Januari 2021.

Arman menyebut, dengan teknik ranjau tersebut, tersangka mengecer dari satu tempat ke tempat lain. Sambil lalu pelaku mendatangkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Gempa Majene Rusak Properti, Maipark: Asuransi Umum Alami Kerugian Rp90 Miliar

Pelaku ditangkap pada 18 Januari kemarin berdasarkan hasil laporan dan pengembangan. Menurutnya, dengan barang barang bukti yang diamankan, kasus tersebut cukup lumayan di lingkup polresta.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x