Terlibat Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Enam Pemuda Glenmore Banyuwangi Ditangkap Polisi

- 5 Februari 2021, 15:59 WIB
Kapolresta Banyuwangi saat menunjukan barang bukti kasus persetubuhan anak
Kapolresta Banyuwangi saat menunjukan barang bukti kasus persetubuhan anak /Aditama/KabarBesuki.com

KABAR BESUKI - Gadis dibawah umur menjadi korban persetubuhan oleh 6 pemuda asal glenmore pada 3 Februari 2021.

Gadis yang menjadi korban bernama Melati berusia 14 tahun asal Kecamatan Kalibaru Banyuwangi tersebut. Digilir oleh enam pemuda asal Kecamatan Glenmore dalam keadaan tidak sadar setelah diajak minum minuman keras oleh para pelaku.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, daru kasus ini, petugas telah mengamankan enam pemuda, diantaranya, AN (22), FS (16), MAS (15), RE (21), SP (22), dan VD (20).

Baca Juga: Warriors Menang Telak Lawan Mavericks, dan Tanpa Adanya Center

Kejadian itu berawal ketika pacar korban AN bersama temannya FS sedang menjemput Melati untuk jalan-jalan atau nongkrong di salah satu wisata waduk di wilayah Kecamatan Glenmore. Maksud pertemuan itu, lanjut Arman, AN mengajak pesta minumas keras (miras), dan telah disiapkan.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh KABAR BESUKI (@kabarbesuki)

"Sampai di TKP, korban lalu dimabukan hingga teler sama AN (pacarnya), lalu disetubihi. Kemudian secara bergantian disetubuhi pula dengan FS dan MAS," kata Arman Asmara, saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Jum'at 5 Februari 2021. 

Hingga korban tak sadarkan diri, sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata pesta miras pun berlanjut, namun berganti tempat, yakni dirumah MB, warga asal Glenmore pula. Disana mereka juga mengundang teman lainnya untuk berpesta miras.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x