Berlangsung Sejak 2019, Karyawan Tambak Udang Curi Pakan Ternak hingga Rugikan Perusahaan Rp2 Milliar

- 19 Februari 2021, 16:42 WIB
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukan barang bukti karung Goni yang digunakan untuk mencuri
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukan barang bukti karung Goni yang digunakan untuk mencuri /Aditama/KabarBesuki.com

KABAR BESUKI - Sebanyak empat karyawan tambak CV. Sumberberas, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, dan satu orang penadah akhirnya ditangkap oleh aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi lantaran aksi pencurian pakan ternak udang milik perusahaan.

Aksi pencurian oleh kawanan tersebut telah merugikan pihak perusahaan dengan kerugian mencapaikurang lebih Rp. 2 Milliar.

Tersangka pencurian pakan ternak antara lain, Sumirin (55), Abdul Rokhim (45), Muhammad Ilham Nudin (25), Sanari (43), dan Katirin (55).

Baca Juga: Terkejut! Ini Surprise yang Diberikan Rafathar yang Mengagetkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui pers rilis di Mapolresta Banyuwangi mengatakan,“Menurut pelapor, mengalami kerugian mencapai hampir dua milliar. Namun dalam proses pembuktiannya sementara ada Rp. 33 juta, dan ini masih kami kembangkan,” ungkanya, Jum’at 19 November 2021.

Tersangka Pencurian Pakan ternak (3 pria paling depan), mengangkat jari tengahnya pada Awak Media
Tersangka Pencurian Pakan ternak (3 pria paling depan), mengangkat jari tengahnya pada Awak Media KabarBesuki.com

Dalam aksinya ini pelaku melakukannya pada siang dan malam hari sejak 2019, dengan cara membuka gudang, lalu dibuang melalui jendela, selanjutnya diangkut menggunakan mobil pikup Mitsubisi L 300 dengan nopol P 9017 VF. Kemudian, mereka mencari pembeli pakan ternak udang di wilayah Banyuwangi.

Baca Juga: Lirik Lagu Love Story Karya BCL, Mengenang Setahun Kepergian Ashraf Sinclair

“Jadi pakan ternak udang itu dijual dengan harga murah, Rp. 175 ribu, dan akhirnya banyak yang ingin membelinya,” ucap Arman.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x