KPK dalam Proses Pengumpulan Bukti Kasus Korupsi BUMD DKI, dan Wagub DKI Pastikan Program Akan Tetap Berjalan

- 9 Maret 2021, 13:54 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Twitter.com/@KPK_RI

KABAR BESUKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

“Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta (Antara).

Kasus ini dibenarkan oleh pihak KPK dan telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Tips dan Trik Mengajarkan Anak Beramal Serta Manfaatnya, Sangat Berguna Hingga Dewasa

Detil kasus dan tersangka kasus belum dapat disampaikan oleh KPK, hal ini didasarkan oleh kebijakan Pimpinan KPK saat ini, bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.

Diduga pengadaan tanah di Cipayung tersebut terkait dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Wanita yang Pemarah Ternyata Cenderung Lebih Cerdas, Begini Penjelasannya

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin program-program di badan usaha milik daerah (BUMD) tidak akan terganggu, meskipun dirut PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan menjadi tersangka kasus korupsi.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x