KPK dalam Proses Pengumpulan Bukti Kasus Korupsi BUMD DKI, dan Wagub DKI Pastikan Program Akan Tetap Berjalan

- 9 Maret 2021, 13:54 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Twitter.com/@KPK_RI

“Insya Allah program-program dan lain-lain di BUMD tidak akan terganggu karena kasus pak Yoory ini, karena ini juga kan kasus lama tahun 2018 kalau nggak salah,” kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Pasalnya, kata Riza, BUMD tidaklah hanya satu orang saja, tapi terdiri dari satu tim, mulai dari direktur hingga ke manajer staf.

Baca Juga: Waspada Peredaran 20.000 Potong Tahu Berformalin, BPOM Palembang Melakukan Pencegahan

“Program jalan terus. BUMD kan enggak terdiri dari satu orang saja. Jadi jika ada yang sedang menjalani proses hukum, kami hormati dan beri kesempatan,” ujar Riza.

Saat ini, Yoory C. Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Pemuda Pembangunan Sarana Jawa, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga: Memperingati Hari Musik Nasional, Ini Daftar Penyanyi Solo Milenial Paling Bersinar di Era Industri 5.0

Dari himpunan informasi yang ada, selama proses penyidikan pengadaan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Mereka adalah Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), dan Tommy Asrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x