KPK Telah Mengamankan Dokumen Serta Bukti Kasus Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta

- 9 Maret 2021, 14:52 WIB
Kantor KPK.
Kantor KPK. /Documen pribadi/Edward Panggabean

KPK tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus dan tersangka dalam kasus tersebut karena kebijakan pimpinan KPK saat ini menyatakan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan ketika tersangka telah ditangkap atau ditahan.

Baca Juga: Kakak Felicia Tissue Merasa Muak Hingga Membongkar Perilaku Kaesang Pangarep Kepada Adiknya

Dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, Dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni YC sebagai general manager PSJ, AR dan TA.

KPK juga menetapkan satu perusahaan, PT AP, sebagai tersangka. Pembebasan tanah di Cipayung itu diduga terkait program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai informasi, DP nol rupiah atau program rumah Rp.0 menjadi salah satu janji utama Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat bertarung di Pilkada DKI 2017 di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x