Maling Rokok Toko di Banyuwangi Berhasil Diringkus Polisi, Bahkan Curi Uang dengan Total Kerugian Rp657.000

- 4 April 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi maling: .
Ilustrasi maling: . /PIXABAY/Steffen Salow

 

KABAR BESUKI - Polsek Muncar ringkus seorang pemuda bernama IW (21) asal Probolinggo, dengan alamat lain Tembokrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.

IW berhasil diamankan petugas kepolisian lantaran mencuri di dalam toko pada Minggu, 4 April 2021.

Baca Juga: Kata Dokter: Cara Ampuh Menurunkan Tekanan Darah, Termasuk Batasi Hal Ini!

Melalui keteranganya, Kapolsek Muncar Kompol Zaenuri mengamankan seorang laki laki yang diduga telah melakukan tindak Pidana pencurian uang dan rokok di pemilik toko bernama Ibu Ummul Khoiroh, masuk Tembokrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dan sejumlah uang senilai Rp.569.000 dan sebungkus rokok surya, tiga bungkus rokok country.

Kronologinya, Kompol Zaenuri menjelaskan awalnya korban (pemilik toko) sepulang senam sesampai di rumah korban melihat seorang laki laki yang berada di kasir atau di tempat penyimpan uang pada Minggu, 4 April 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Menurut Studi: Satu Efek Samping Utama Mengonsumsi Daging Olahan, Bisa Risiko Kematian

Pada saat itu, pemilik toko sudah mencurigai orang tersebut saat tersangka menyembunyikan uang di dalam saku celananya dan mendapati rokok 4 bungkus.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x